DewaSewaRental.com DewaSewa Home DewaSewaRental.com Event News DewaSewaRental.com Our Rental DewaSewaRental.com Our Service DewaSewaRental.com Cust Supp
Diskusi Nasional Hubungan Industrial
 

 

Undangan
 

 

Seminar Nasional Hubungan Industrial

IMPLEMENTASI PERAN TEAM SDM DAN SP/SB DALAM MENGEMBANGKAN SISTEM HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS, DINAMIS DAN BERKEADILAN GUNA MEWUJUDKAN MODERNISASIH HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PERUSAHAAN

.

PENYELENGGARA

KOMISARIAT IKATAN PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL INDONESIA

DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI

BERSAMA

LEMBAGA PENGEMBANGAN SUMBERDAYA INDONESIA

Rabu s/d Kamis 29-30 November 2006

Dieng Room,Kartika Chandra Hotel Jl. Jend. Gatot Subroto-Jakarta

 

Pembicara:
 
  • Bapak Iskandar,SH ( Direktur Kelembagaan Hubungan Industrial-Depnakertrans RI)
  • Bapak S.Lumban Gaol,SE,MS ( Direktur Pengupahan,Jaminan Sosial Dan Kesejahteraan-Depnakertrans RI)
  • Bapak Drs.Mohd.Syaufii Syamsuddin,SH (Mantan Dirjen Binawas,Staf Ahli Menteri dan Ahli Peneliti Utama)
  • Bapak Purbadi Hardjoprajitno,SH (Pengacara dan Konsultan Hukum)
  • Bapak DR.Hasanudin Rahman (Ketua Hubungan Industrial-DPN APINDO )
  • Bapak Drs.Syukur Sarto,MS (Staf Ahli Direksi PT .Jamsostek dan Ketua KSPS)
 
Diselenggarakan Oleh:
KOMISARIAT IKATAN PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL INDONESIA DEPARTEMEN TENAGA KERJA
DAN TRANSMIGRASI RI
BERSAMA
LEMBAGA PENGEMBANGAN SUMBERDAYA INDONESIA
 
PENDAHULUAN
 
Hubungan Industrial pada dasarnya adalah Proses terbinanya komunikasi, Konsultasi musyawarah serta berunding dan di topang oleh kemampuan dan komitmen Yang tinggi dari semua elemen yang ada didalam Perusahaan. Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur prinsip – prinsip dasar yang perlu kita kembangkan dalam bidang hubungan industrial. Arahnya adalah untuk menciptakan sistem dan kelembagaan yang ideal, sehingga terlahir kondisi kerja yang produktif , harmonis, dinamis dan berkeadilan.
 
Hubungan Industrial juga mencakup hal yang dikaitkan dengan interaksi manusia ditempat kerja, hal tersebut sangat nyata ketika terjadi berbagai gejolak dan permasalahan. Dampaknya adalah akan mengganggu suasana kerja dan berakibat pada penurunan kinerja serta produksi ditempat kerja. Semua itu terkait dengan keberhasilan atau kegagalan mengelola hubungan industrial di dalam perusahaan.
 
Dalam kerangka mengangkat derajat nilai – nilai kemanusiaan, pengangkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi untuk itu penanganan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan pemutusan hubungan kerja di perusahaan merupakan persoalan penting dan mendasar. Dalam rangka untuk menjamin terwujudnya ketenangan bekerja bagi pekerja dan ketenagaan berusaha bagi Pengusaha maka adanya Sistem Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang efektif, efesien dan cepat perlu secara terus menerus Diupayakan seoptimal mungkin.
 
Memang mudah membangun kondisi hubungan industrial yang benar –benar Ideal menurut ukuran masing – masing pihak, namun disisi lain bukan suatu yang mustahil untuk mencari pendekatan – pendekatan yang adil terhadap semua permasalahan ketenagakerjaan secara menyeluruh, untuk itu perlu dilakukan diskusi secara kesinambungan guna mengatasi semua yang muncul baik saat sekarang maupun umtuk masa – masa yang akan datang. Atas dasar pertimbangan bahwa menejemen dan serikat pekerja/buruh merupakan intisel atau elemen yang paling pokok dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja dan faktor kunci modernisasi hubungan industrial di Perusahaan.
 

MAKSUD DAN TUJUAN.

 
  1. Meningkatkan pemahaman, wawasan dan ketrampilan dalam mengembangkan sistem hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
  2. Langkah - langkah Kongkrit yang diperlukan Menejemen dan SP/SB dalam Penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Perusahaan.
  3. Memantapkan sistem dan Mekanisme Hubungan Industrial dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan dan Pemutusan Hubungan Kerja Guna Menciptakan Kondisi kerja yang produktif, harmonis, dinamis, dan Berkeadilan.
  4. Memperoleh masukan sebagi solusi terhadap masalah yang dihadapi Pekerja/Buruh dan Menejemen dalam Mengembangkan Sistem Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan Guna Mewujudkan Modernisasi Hubungan Industrial di Perusahaan.
 
WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal :

Rabu & Kamis 29-30 November 2006
Jam : 08.00-16.30
Tempat : Dieng Room,Kartika Chandra Hotel Jl. Jend. Gatot Subroto-Jakarta
 
TOPIK& AGENDA
Rabu,29 November 2006
08.00-09.00 : Registrasi & Coffee Morning
Sessi I
09.00-10.30 : Peran, Konstribusi dan Mekanisme LKS Bipartit dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Menuju Pengembangan Usaha Dan Kesejahteraan Pekerja.
Oleh: Bapak Iskandar, SH ( Direktur Kelembagaan Hubungan Industrial – Depnakertrans RI )
   
10.30-12.00 : Penanganan Struktur Upah Dan Sekala Upah di Perusahaan Serta Penyusunan Paket Remunerasi Pengupahan Yang Aplikatif dengan Mempertimbangkan faktor Kemampuan Financial Perusahaan
Oleh: Bapak S.Lumban Gaol, SE, MS ( Direktur Pengupahan,Jaminan Sosial Dan Kesejahteraan-Depnakertrans RI)
   
12.00-13.30 : Istirahat /makan Siang /Sholat
   
Sessi II  

13.30-16.30 :

Peranan Peraturan Perusahaan , Perjanjian Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama Dalam Mengembangkan Sistem Hubungan Industrial Yang Harmonis , Dinamis dan Berkeadilan Guna Mewujudkan Modernisasi Hubungan Industrial Di perusahaan.
Oleh: Bapak Drs.Mohd.Syaufii Syamsuddin,SH ( Mantan Dirjen Binawas,Staf Ahli Menteri dan Peneliti Utama )
   
   
Kamis,30 November 2006
08.00-09.00 : Coffee Morning
SESSI I  
09.00-12.00 :

Mekanisme dan Teknik Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja Persepektif putusan Mahkamah Konstitusi dan UU No.2 Tahun 2004 tentang PPHI.

Oleh:

Bapak Purbadi Hardjoprajitno,SH ( Pengacara dan Konsultan Hukum)

   
12.00-13.30 : Istirahat/Makan Siang/Sholat
   
SESSI II  
13.30-15.00 :

Penerapan Permasalahan dan Penyelesaian Masalah Outsourcing di Perusahaan di tinjau dari Sudut Pandang Pengusaha.

Oleh: Bapak DR.Hasanudin Rahman ( Ketua Hubungan Industrial-DPN APINDO )
   
15.30-16.30 : Implementasi Peran Team SDM dan Pengurus SP / SB Dalam Mengembangkan Sistem Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan Guna Mewujudkan Modernisasi Hubungan Industrial di Perusahaan.
Oleh:

Bapak Drs.Syukur Sarto,MS ( Staf Ahli Direksi PT.Jamsostek dan Ketua KSPSI )

   
16.30-16.45 : Penutupan
   
 
MODERATOR
  • Bapak Sayono,SE
  • Bapak Drs. Edi Susiantoro
SUSUNAN PANITIA :
 

Steering Committee : Komisariat Ikatan Perantara Hubungan industrial Indonesia Depnakertrans RI.

 

Organising Committee : Lembaga Pengembangan Sumberdaya Indonesia
 
PESERTA SEMINAR NASIONAL
  1. Kalangan Pemerintah
  2. Para Direksi/Manager SDM Perusahaan
  3. Pengurus Serikat Pekerja/Serikat buruh
  4. Para Konsultan
  5. Para Pengamat
  6. Kalangan Akademisi & Masyarakat Umum
BIAYA

Biaya Seminar Nasional sebesar Rp. 2000.000 ( Dua juta rupiah ) perpeserta ( Biaya sudah termasuk Caffe Break, Luch, Makalah, 2 buku ketenagakerjaan, sertifikat, seminar Kit)

Pembayaran ditransfer ke Rekening Nomor: 0933-01-003871.53-0 Bank BRI Unit Depnakertrans Jakarta a/n.Mohammad Sarimin ( Bendahara )
CONTACT PERSON
Untuk konfirmasi dan registrasi peserta dapat menghubungi
   
- Ibu Linda T.Harahap ( Sek.Direktur PPHI – Depnakertrans RI )
  Hp. 0818485245
   
- Ibu Yayuk Pratiwi ( Staf Direktorat KHI –Depnakertrans RI )
  Telpon: (021) 5255733 Ext.630 / Hp. 081310075539
   
- Sdr. M.Sarimin ( Lembaga Pengembangan Sumberdaya Indonesia )
 

Telpon: (021) 68009468, 8580681 Fax. (021) 8580681, 8569896

  Hp: 0812-9620656 (M.Sarimin )
   
- Sdr. Lutfi Achmad ( Lembaga Pengembangan Sumberdaya Indonesia )
  Hp. 081513093010
   
  e-mail ke gapesindo@yahoo.co.id untuk pertanyaan dan permintaan formulir
   
- Peserta yang berminat,harap mengisi formulir Konfirmasi Keikutsertaan Peserta dan Fax ke nomor: (021) 8580681, 8569896 untuk registrasi dan penulisan sertifikat atau e-mail ke gapesindo@yahoo.co.id
- Peserta yang melakukan pembayaran melalui transfer/kliring mohon mengirim bukti transfer/ kliring ke nomor Fax; (021)8580681, 8569896
- Pembayaran dalam bentuk Cash, dilakukan melalui petugas resmi yang membawa surat tugas dan di lampiri Kwitansi dari Panitia Penyelenggara.
   
 
   
   
 
DewaSewaRental.com ges-main
DewaSewaRental.com ggg
Coppyrigth Reserved
Dewa Sewa Support
Please Contact
Ms Dwi or Mr Iwan at
0815 8773224 or 92634666, 93030299
fax 88852036